# Opini1 ll Sang Petani Garam
Hari
ini (22/8/17) lihat berita disalah satu televisi swasta yang sedang membahas
masalah yang amat pelik dan terasa menampar rakyat Indonesia. Kenapa? Iya,
kenapa? Karena pemerintah memutuskan membuka kran impor garam. Bukan apa-apa
ketika negara Indonesia ini tidak memiliki garis pantai, atau sekalian tidak
memiliki laut. Kenyataannya negara tercinta kita ini terkenal akan negara
maritim, dimana hampir ¾ luas Indonesia adalah lautnya dengan total panjang garis
pantai Indonesia 99.093 km berdsasarkan data PBB tahun 2008 dan merupakan salah
satu negera dengan garis pantai terpanjang didunia. Saya sebagai lulusan
perikanan yang menurut saya belum mampu berbuat apa-apa dengan masalah ini
hanya bisa menyuarakan saja dan beragumentasi.
Kenapa
garam bisa langka dan bahkan harganya bisa sampai 3x lipatnya? Ada beberapa
alasan kenapa Indonesia masih belum bisa menjadi negara pengekspor garam
meskipun memiliki garis pantai yang panjang. Dikutip dari media online (kumparan.com)
Indonesia memilik musim panas yang pendek yaitu 4-5 tahun. Dimana musim panas
Indonesia masih disertai hujan sehingga menurunkan kualitas garam Indonesia. Selain
itu kelembapan Indonesia cukup tinggi yaitu 60-70%. Kelembapan udara yang
tinggi ini menyebabkan proses pengkristalan garam yang lebih lama. Cara
produksi petani garam pun juga mempengaruhi kelangkaan garam Indonesia karena
masih dengan cara tradisional yang menyebabkan kadar NaCl tidak memenuhi
standar untuk garam konsumsi yang hanya 88-92% yang seharusnya 94,7% sampai
kurang 97% seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik
Indonesia Nomor 125/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Garam. Harusnya musim
panas yang tanpa banyak hujan, namun kenyataannya masih banyak hujan dan
membuat kualitas garam menjadi buruk karena tercampur dengan garam. Di banyak
daerah, garam mengalami kelangkaan namun sangat membantu petani garam karena
harganya yang lebih baik. Dikutip dari salah satu media online (https://news.detik.com/)
petani garam tidak keberatan apabila pemerintah melakukan impor garam, hanya
saja para petani garam meminta kepada pemerintah untuk membatasi dan garam
impor hanya untuk memenuhi garam pemerintah dan garam industri, bukan untuk
garam rakyat. Pendapat petani garam ini lebih baik karena mereka mau menerima
keputusan masyarakat, hanya saja pemerintah juga seharunya menghargai pendapat
mereka tentang sasaran pemenuhan garam agar petani garam juga sejahtera dan
rakyat serta industri juga tercukupi kebutuhan garamnya.
Kesejahteraan
petani garam merupakan salah satu tanggung jawab Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP), salah satunya dengan memberikan fasilitas geomembran untuk
memperbaiki kualitas garam. Selain itu juga mengeluarkan UU No. 7 tahun 2016
tentang Perlingungan Nelayan, Pembudidaya dan Petambak Garam. Sehingga apabila
ada kebijakan tentang impor garam akan mendapat pengawasan dari KKP mengenai
volume, jenis dan kapan impor garam akan dilaksanakan karena kebijakan impor
garam yang melakukan adalah Kementerian Perdagangan yang diatur dalam Peraturan
Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 125/M-DAG/PER/12/2015 tentang
Ketentuan Impor Garam. Rencana KKP untuk mengimpor garam sebanyak 75.000 ton
karena diprediksi September petani garam akan melakukan panen garam, namun
belum ada kebijakan yang diambil terkait jumlah besarnya impor berapa karena
ada kabar burung akan impor sebanyak 2,1 juta ton.
Ada
satu solusi untuk membantu petani garam agar tetap dapat produksi meski musim
tidak menentu, yaitu sistem garam prisma. Sistem garam prisma prinsipnya adalah
melindungi ladang tambak garam dengan memberikan atap berupa geomembran yang
khusus digunakan untuk membantu penguapan cairan, sehingga garam yang
dihasilkan lebih bersih dan mutunya lebih baik. Ide ini dilontarkan oleh
akademisi dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya. Sistem
garam prisma ini dapat meningkatkan produksi garam sebesar 3-4 kali setahun. Untuk
dapat mengaplikasikan sistem ini agar merata, tidak hanya melibatkan masyarakat
akademisi namun dukungan dari pemerintah, industri geomembran dan petani garam
sangat penting. Agar produksi garam dapat meningkat bahkan dapat swasembada
garam.
Menanggapi
kebijakan Kementerian Perdagangan yang berkoordinasi dengan KKP untuk melakukan
impor garam sah-sah saja karena memang impor garam juga dilakukan setiap
tahunnya untuk memenuhi garam industri dan kekurangan garam konsumsi. Peraturan
yang sudah berlaku seyogyanya diterapkan dengan baik dan tepat sasaran.
Sehingga petani garam sejahtera, kebutuhan garam Indonesia terpenuhi.
ABOUT THE AUTHOR
A web designer from India. And then you write some more information about yourself like this to fill out the space that is left.
0 komentar:
Posting Komentar