# Opini1 ll Sang Petani Garam

Hari ini (22/8/17) lihat berita disalah satu televisi swasta yang sedang membahas masalah yang amat pelik dan terasa menampar rakyat Indonesia. Kenapa? Iya, kenapa? Karena pemerintah memutuskan membuka kran impor garam. Bukan apa-apa ketika negara Indonesia ini tidak memiliki garis pantai, atau sekalian tidak memiliki laut. Kenyataannya negara tercinta kita ini terkenal akan negara maritim, dimana hampir ¾ luas Indonesia adalah lautnya dengan total panjang garis pantai Indonesia 99.093 km berdsasarkan data PBB tahun 2008 dan merupakan salah satu negera dengan garis pantai terpanjang didunia. Saya sebagai lulusan perikanan yang menurut saya belum mampu berbuat apa-apa dengan masalah ini hanya bisa menyuarakan saja dan beragumentasi.
Kenapa garam bisa langka dan bahkan harganya bisa sampai 3x lipatnya? Ada beberapa alasan kenapa Indonesia masih belum bisa menjadi negara pengekspor garam meskipun memiliki garis pantai yang panjang. Dikutip dari media online (kumparan.com) Indonesia memilik musim panas yang pendek yaitu 4-5 tahun. Dimana musim panas Indonesia masih disertai hujan sehingga menurunkan kualitas garam Indonesia. Selain itu kelembapan Indonesia cukup tinggi yaitu 60-70%. Kelembapan udara yang tinggi ini menyebabkan proses pengkristalan garam yang lebih lama. Cara produksi petani garam pun juga mempengaruhi kelangkaan garam Indonesia karena masih dengan cara tradisional yang menyebabkan kadar NaCl tidak memenuhi standar untuk garam konsumsi yang hanya 88-92% yang seharusnya 94,7% sampai kurang 97% seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 125/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Garam. Harusnya musim panas yang tanpa banyak hujan, namun kenyataannya masih banyak hujan dan membuat kualitas garam menjadi buruk karena tercampur dengan garam. Di banyak daerah, garam mengalami kelangkaan namun sangat membantu petani garam karena harganya yang lebih baik. Dikutip dari salah satu media online (https://news.detik.com/) petani garam tidak keberatan apabila pemerintah melakukan impor garam, hanya saja para petani garam meminta kepada pemerintah untuk membatasi dan garam impor hanya untuk memenuhi garam pemerintah dan garam industri, bukan untuk garam rakyat. Pendapat petani garam ini lebih baik karena mereka mau menerima keputusan masyarakat, hanya saja pemerintah juga seharunya menghargai pendapat mereka tentang sasaran pemenuhan garam agar petani garam juga sejahtera dan rakyat serta industri juga tercukupi kebutuhan garamnya.
Kesejahteraan petani garam merupakan salah satu tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), salah satunya dengan memberikan fasilitas geomembran untuk memperbaiki kualitas garam. Selain itu juga mengeluarkan UU No. 7 tahun 2016 tentang Perlingungan Nelayan, Pembudidaya dan Petambak Garam. Sehingga apabila ada kebijakan tentang impor garam akan mendapat pengawasan dari KKP mengenai volume, jenis dan kapan impor garam akan dilaksanakan karena kebijakan impor garam yang melakukan adalah Kementerian Perdagangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 125/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Garam. Rencana KKP untuk mengimpor garam sebanyak 75.000 ton karena diprediksi September petani garam akan melakukan panen garam, namun belum ada kebijakan yang diambil terkait jumlah besarnya impor berapa karena ada kabar burung akan impor sebanyak 2,1 juta ton.
Ada satu solusi untuk membantu petani garam agar tetap dapat produksi meski musim tidak menentu, yaitu sistem garam prisma. Sistem garam prisma prinsipnya adalah melindungi ladang tambak garam dengan memberikan atap berupa geomembran yang khusus digunakan untuk membantu penguapan cairan, sehingga garam yang dihasilkan lebih bersih dan mutunya lebih baik. Ide ini dilontarkan oleh akademisi dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya. Sistem garam prisma ini dapat meningkatkan produksi garam sebesar 3-4 kali setahun. Untuk dapat mengaplikasikan sistem ini agar merata, tidak hanya melibatkan masyarakat akademisi namun dukungan dari pemerintah, industri geomembran dan petani garam sangat penting. Agar produksi garam dapat meningkat bahkan dapat swasembada garam.
Menanggapi kebijakan Kementerian Perdagangan yang berkoordinasi dengan KKP untuk melakukan impor garam sah-sah saja karena memang impor garam juga dilakukan setiap tahunnya untuk memenuhi garam industri dan kekurangan garam konsumsi. Peraturan yang sudah berlaku seyogyanya diterapkan dengan baik dan tepat sasaran. Sehingga petani garam sejahtera, kebutuhan garam Indonesia terpenuhi.

Share this:

ABOUT THE AUTHOR

Ceyron Louis

A web designer from India. And then you write some more information about yourself like this to fill out the space that is left.

0 komentar:

Posting Komentar